Keutamaan sedekah dan menyantuni anak yatim

Sedekah dan menyantuni anak yatim memiliki keutamaan yang tinggi dalam Islam dan diakui sebagai amalan yang membawa keberkahan. Beberapa keutamaan dari kedua amalan tersebut termasuk:

  1. Pemurnian Harta:
    • Sedekah merupakan cara untuk membersihkan harta seseorang dari sifat kekikiran dan keegoisan. Dengan memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, seseorang dapat menjauhkan diri dari sifat bakhil.
  2. Mendekatkan Diri kepada Allah:
    • Sedekah dan menyantuni anak yatim merupakan perbuatan baik yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Islam, perbuatan baik kepada sesama dianggap sebagai bentuk ibadah dan kepatuhan kepada Allah.
  3. Menghapus Dosa:
    • Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah dapat menghapus dosa, sebagaimana air memadamkan api. Dengan memberikan sebagian rezeki kepada yang membutuhkan, seseorang diampuni dosa-dosanya.
  4. Mendatangkan Keberkahan dan Rezeki:
    • Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi orang-orang yang memberikan sedekah dan menyantuni anak yatim. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, melainkan akan mendatangkan keberkahan dan peningkatan rezeki.
  5. Menyantuni Anak Yatim:
    • Menyantuni anak yatim merupakan perbuatan mulia yang mendatangkan rahmat dan kebaikan. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan bersama beliau di surga seperti dua jari ini (menunjukkan kedua jari yang berdekatan).
  6. Menyelamatkan dari Azab Api Neraka:
    • Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa menyantuni anak yatim dan orang miskin dapat menyelamatkan seseorang dari azab api neraka di akhirat.

Keutamaan ini memberikan pemahaman bahwa sedekah dan menyantuni anak yatim bukan hanya sebagai tindakan kebaikan sosial, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan dan pahala di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, Islam mendorong umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama dan memperhatikan kebutuhan orang-orang yang kurang mampu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Powered By WordPress | FT Charity NGO